Ahad 05 Dec 2010 10:57 WIB

Dana Padat Karya Korban Merapi Dikucurkan

Rep: kim/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Pemerintah Daerah di empat kabupaten yang terkena dampak letusan Gunung Merapi harus menjalankan program padat karya pada Senin (06/12) mendatang. Sebab dana sebesar Rp 15 miliar akan dikirimkan pada hari yang sama.

"Uang, Senin (06/11) ditransfer ke rekening pemda (pemerintah daerah),\" ujar Kordinator Tim Pemulihan Kegiatan Ekonomi Masyarakat, Sujana Royat, di Media Center Tanggap Darurat Bencana Merapi, Yogyakarta, Sabtu (04/12). Program pada karya ini mengacu pada proposal yang diajukan oleh Kabupaten Sleman, Magelang, Klaten, dan Boyolali.

Sampai saat ini, Kabupaten Sleman sudah mengajukan 26 paket padat karya dengan waktu kerja 8 hari, Magelang sebanyak 105 paket selama 18 hari, Klaten sejumlah 10 paket selama 14 hari, dan Boyolali sebanyak 15 paket yang dikerjakan selama 25 hari. Namun, dari proposal-proposal ini masih harus direvisi kembali. "Karena ada pembelian komponen yang tidak boleh," kata Sujana.

Bentuk kegiatan dalam program padat karya ini diantaranya, perbaikan sederhana darurat untuk prasarana dan bangunan umum seperti pasar, terminal desa, irigasi, sekolahan. Upah standar yang diberlakukan adalah, untuk tenaga kerja tanpa keahlian minimum Rp 30.000 perorang perhari, tenaga kerja dengan keahlian menengah sebesar Rp 50.000, dan tenaga kerja yang mempunyai kemampuan teknis dan mandor mendapatkan upah minimum Rp 70.000.

Saat program padat karya berjalan, Sujana meminta kepada pemerintah daerah untuk membayarkan upah setiap hari. "Jangan bayar perminggu," tegasnya. Karena ibu-ibu yang ikut dalam program tersebut belum tentu dalam seminggu penuh ikut bekerja.

Selain itu, dia mengingatkan untuk tidak ada potongan dari upah tersebut. Honor untuk aparat pemerintah yang mengawasi program padat karya ini akan dibebankan pada APBD.

Dana Rp 15 miliar yang sudah disiapkan pemerintah untuk kegiatan padat karya, harus habis pada akhir Desember 2010. Karena pada tahun anggaran baru (2011) akan ada dana-dana lain untuk program rehabilitasi korban letusan Gunung Merapi. "Pendanaan sampai 31 Desember," ujar Sujana.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement