REPUBLIKA.CO.ID, SERANG--Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Serang, Kompol Amin Priyanto dan satu anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Padarincang, Brigadir Dodi, sempat disandera warga dari tiga desa di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten Jumat (10/12). Selain mereka, Camat Padarincang, Suhaemi, juga ikut disandera.
Warga nekat menyandera aparat negara tersebut, menyusul adanya penangkapan lima warga Padarincang, Kabupaten Serang oleh Polres Serang, Jum'at (10/12) dini hari. Aksi penyanderaan ini buntut dari kerusuhan yang terjadi di area pembangunan pabrik air mineral merek Aqua oleh PT Tirita Investama. "Pokoknya kita menolak pembangunan pabrik itu," kata Aksan, salah seorang warga, Jum'at (10/12).
Massa akan membebaskan sandera jika ke lima warga yang ditahan dibebaskan. Pihak polres pun akhirnya memenuhi tuntutan massa dengan membebaskan 5 orang warga tersebut, sehingga para sandera pun akhirnya dibebaskan. Hingga kini, warga masih menuntut Muspika setempat untuk menandatangani surat persetujuan penolakan warga terkait pembangunan pabrik air mineral merek Aqua.
Ribuan orang juga memblokir jalan untuk mengantisipasi kedatangan polisi yang dipusatkan di Polsek Ciomas yang jaraknya sekitar 3 Km dari titik massa. Akibat peristiwa ini, jalur pariwisata Anyer-Ciomas lumpuh total. Sementara itu, Kapolres Serang, AKBP Krisnandi, menyangkal adanya penyanderaan yang dilakukan oleh warga.
Menurut Krisnandi, warga dan pihak perusahaan telah sepakat untuk menghentikan sementara pembangunan pabrik. Krisnandi juga menegaskan tidak melakukan penahanan warga. "Namun kita tetap memprosesnya secara hukum. Karena adanya laporan pengrusakan pabrik. Kecuali laporan tersebut dicabut," kata Krisnandi.