Selasa 21 Dec 2010 02:22 WIB

Parkir di Lingkungan Kampus UGM Harus Bayar, Mahasiswa Protes

Gedung pusat  kampus UGM
Gedung pusat kampus UGM

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA--Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Tolak Komersialisasi Kampus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta menolak pemberlakuan kartu identitas kendaraan bermotor di kawasan kampus itu. "Kami menuntut pencabutan pemberlakuan kartu identitas kendaraan (KIK) bermotor di kawasan kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. KIK hanya membuat UGM semakin eksklusif dari masyarakat sekitar," kata Koordinator Gerakan Tolak Komersialisasi (GERTAK UGM) Arya Budi di Yogyakarta, Senin.

Ia mengatakan pemberlakuan KIK bermotor menjadi bukti bahwa kini UGM ingin mengekslusifkan diri dari masyarakat dan menggadaikan fasilitas untuk mengeruk keuntungan.

"Apalagi dengan kebijakan tarif parkir yang segera diberlakukan per Januari 2011. Surat Keputusan Rektor Nomor 408 Tahun 2010, pasal 8 menyebutkan bahwa mahasiswa dan masyarakat luar yang tidak bisa menunjukkan KIK diwajibkan membayar Rp1.000 untuk sepeda motor dan Rp2.000 untuk mobil," katanya.

Menurut dia, pemberlakuan tarif parkir tersebut tidak memiliki transparansi serta akuntabilitas yang jelas mengenai penggunaan dananya. "Jika tujuan KIK untuk keamanan UGM, ini terkesan mengada-ada. Apalagi mulai tahun depan mahasiswa baru angkatan 2011/2012 tidak diperbolehkan membawa kendaraan bermotor ke dalam kampus. Tidak ada korelasi antara penarikan tarif parkir dengan kemanan di dalam kampus," katanya.

Puluhan mahasiwa dari berbagai jurusan yakni dari Fakultas Ilmu Buadaya, Fakultas Pertanian dan Fisipol juga menolak segala bentuk komersialisasi di kampus UGM. "Kampus ini adalah institusi pendidikan yang seharusnya bersih dari hal-hal yang menarik keuntungan dari masyarakat," katanya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement