Jumat 31 Dec 2010 05:50 WIB

Berstatus Tersangka Korupsi, Walikota Terpilih Tomohon Dilantik di Jakarta

Jeferson Rumajar
Jeferson Rumajar

REPUBLIKA.CO.ID,MANADO--Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon terpilih, Jeferson Rumajar-Jimmy Eman, kemungkinan besar akan dilakukan di Jakarta. Pasalnya, KPK tidak mengizinkan Rumajar keluar dari tahanan Cipinang. Jeferson kini berstatus tersangka korupsi yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jika tidak ada aral melintang pelaksanaan pelantikan tanggal 7 Januari 2011, dilakukan di Jakarta," kata Gubernur Sulut SH Sarundajang, disela-sela penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2011, di Manado. Ia mengatakan Kementerian Dalam Negeri sedang melobi KPK agar bersangkutan diberikan kesempatan mengikuti prosesi pelantikan.

Sementara itu, anggota DPRD Kota Tomohon Paulus Sembel mengatakan, lokasi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon tidak dipermasalahkan, yang penting prosesi tersebut tetap dilakukan. "Kami tidak persalahkan kalau dilantik di Jakarta, yang pasti mereka harus dilantik secepat mungkin," ujar personil Fraksi PDIP itu.

Menurutnya, hingga saat ini masyarakat di Kota Tomohon masih bingung dengan pelaksanaan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon yang terkatung-katung, seiring dengan ditahannya Rumajar oleh KPK.

Rumajar yang juga Ketua Golkar Kota Tomohon itu ditahan KPK atas dugaan telah menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk melakukan sejumlah program bantuan sosial fiktif dan untuk kepentingan pribadi.

Tindakan Rumajar yang terjadi semasa menjabat Wali Kota Tomohon 2005-2010 itu diperkirakan merugikan negara hingga Rp19,8 miliar. Rumajar dinyatakan menang pilkada pada 3 Agustus lalu.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement