REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN--Ribuan masyarakat dari berbagai elemen di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta, Kamis (6/1) menghadiri rapat dengar pendapat umum terbuka di DPRD Kabupaten Sleman untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta. Ribuan masyarakat ini berasal dari Paguyuban Dukuh se Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Paguyuban Lurah se DIY, suporter sepakbola Slemania, Gerakan Rakyat Mataram (Geram) dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Rapat istimewa dengar pendapat umum ini dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sleman Kuswanto dan unsur pimpinan dewan lainnya serta dihadiri pula Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam IX, Bupati Sleman Sri Purnomo dan Wakil Bupati Sleman Yuni Satia Rahayu. Dalam pandangan umum tersebut seluruh fraksi ini menyatakan mendukung pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat menyatakan mendukung keistimewaan DIY namun tidak secara tegas menyebutkan bahwa mendukung pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY dengan mekanisme penetapan. "Kami akan mendukung jika Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Sri Paku Alam IX menyatakan diri bersedia diangkat sebagai gubernur dan wakil gubernur seumur hidup," kata juru bicara Fraksi Partai Demokrat Rini Hapsari.
Saat Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangan ini masyarakat yang berada di luar gedung DPRD Sleman langsung menyerbu masuk karena mereka ingin mendengarkan secara langsung pandangan dari Partai Demokrat. Bahkan masyarakat tidak sedikit yang mencemooh saat juru bicara Fraksi Partai Demokrat menyampaikan pandangannya.
Sedangkan pandangan Fraksi PDIP, PKB, PAN, Golkar, PPP, Fraksi Siaga (gabubngan Partai Gerindra dan Hanura) dan PKS semuanya menyatakan setuju dan mendukung pengisian jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY melalui mekanisme penetapan. Seusai menyampaikan pandangannya anggota Fraksi Partai Demokrat khususunya juru bicara Rini Hapsari langsung diamankan petugas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.