REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG—Masyarakat Garut, boleh bernafas lega. Karena, pemekaran wilayah Kabupaten Garut menjadi Garut Selatan, akhirnya disetujui oleh DPRD Jabar. Menurut Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara, DPRD Jabar menyetujui pemekaran Garut Selatan setelah Komisi A DPRD Jabar melakukan pembahasan terhadap usulan yang disampaikan pemerintah Provinsi Jawa Barat, DPRD dan pemerintah Kabupaten Garut.
Setelah disetujui dewan, usulan tindak lanjut pemekaran Kabupaten Garut Selatan itu, ditandatangani Ketua dan Wakil Ketua DPRD Jabar serta Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. ‘’Semua syarat pemekaran wilayah sebagaimana diamanahkan dalam UU 32 tahun 2004 sudah terpenuhi. Makanya, Kabupaten Garut Selatan layak dimekarkan," ujar Irfan.
Oleh karenanya, sambung Irfan, DPRD Provinsi Jawa Barat menyetujui usulan ini. Selain itu, DPRD Jabar pun merekomendasikan beberapa point sebagai tindak lanjut pemekaran. Rekomendasi yang diusulkan dalam rapat paripurna tersebut adalah, menetapkan calon ibu kota dari Kabupaten Garut Selatan yang terletak di Kecamatan Mekarmukti, dukungan keuangan awal yang dialokasikan dari APBD Kabupaten Garut dan Provinsi, mempesiapkan personalia yang akan bertugas pada pemerintah baru, persiapan penyerahan aset daerah dari Kabupaten Garut ke Kabupaten Garut Selatan serta melakukan penetapan batas wilayah.
‘’Kami Juga mengusulkan pada Pemprov untuk memberikan dana bantuan dalam bentuk hibah dari APBD sebesar Rp3 miliar per tahun. Bantuan itu, diberikan selama jangka waktu dua tahun berturut-turut," paparnya.
Selain itu, sambung dia, DPRD Jawa Barat juga turut mengusulkan adanya anggaran untuk penyelenggaraan Pemilukada dari Pemprov Jabar sebesar Rp3 miliar. Dana tersebut, digunakan untuk memilih kepala daerah yang akan memimpin wilayah yang baru dimekarkan.
Ia menambahkan, syarat administrasi pembentukan kabupaten Garut Selatan telah memenuhi syarat seperti, adanya aspirasi masyarakat yang diwakili BPD ditingkat desa, adanya keputusan persetujuan dari DPRD dan Bupati Garut.