Selasa 01 Mar 2011 16:27 WIB

Sultan Tanya, Apakah Selama Ini DIY Membahayakan NKRI?

Red: Djibril Muhammad
Sri Sultan Hamengku Buwono X
Foto: blogspot
Sri Sultan Hamengku Buwono X

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X mempertanyakan apakah tradisi yang terjadi selama ini di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membahayakan bagi keselamatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sehingga harus diubah. "Apabila berkeinginan mengubah tradisi yang telah mapan, maka harus mampu menjelaskan bahwa yang berlaku selama ini membahayakan bagi keselamatan NKRI dan kelestarian DIY, apabila tidak bisa membuktikan maka telah melanggar prinsip kebijakan penguasa harus berpijak pada kemaslahatan umat," kata Gubernur DIY Sri Sultan HB X saat memeberikan penjelasan kepada Komisi II DPR Senayan Jakarta, Selasa (1/3).

Sri Sultan HB X dan Sri Pakualam VIII diundang Komisi II DPR untuk memberikan masukan untuk masukan bagi pembahasan RUU Keistimewaan DIY. Sebelumnya Sultan menjelaskan selama ini tradisi yang ada di DIY tidak menimbulkan bahaya dan mengancam keutuhan NKRI maupun kehidupan umat.

Karena itu, tambah Sultan, pembuat UU wajib memperhatikan dan mengikuti kehendak umat yang telah merasa nyaman dengan kebiasaan baik yang berlaku dalam tatanan sosial politik di daerahnya. Pada saat itu Sultan Hamengkubuwono X meminta seluruh masyarakat untuk tidak resisten dengan demokrasi yang telah berjalan selama ini di Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Seharusnya kita semua tidak resisten denga demokrasi yang terjadi di DIY yang lebih mementingkan musyawarah," kata Sultan. Menurut Sultan saat ini demokrasi di Indonesia hanya dimaknai dengan pemilihan langsung tanpa menghiraukan kearifan masyarakat sehingga tak lebih sebagai westernisasi.