REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) meminta agar pajak film dalam negeri bisa ditekan hingga nol persen. Bahkan, keinginan itu pun sudah dibahas oleh Ditjen Pajak dan Kementerian Keuangan.
"Sudah dibahas tapi belum ada keputusan dan sedang dibahas ditjen pajak, secara umum ini perintah Presiden secara political will," kata Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, Jero Wacik di Kantor Presiden, Rabu (23/2).
Pemerintah, menurut Jero, akan mengupayakan terwujudnya hal itu untuk mendorong majunya perfilman Indonesia. Jero kemudian menjelaskan bahwa kini perfilman Indonesia sudah mulai maju. Sepanjang 2010, sudah terdapat sekitar 100 film domestik, namun, masih ada sekitar 200 film impor. "Tentu perkembangan ini perlu ditata, bahkan film Indonesia mau saya dorong menjadi 200 film," ujarnya.
Maka, ujar dia, caranya harus dengan meringankan jumlah pajak yang harus dibayar untuk film Indonesia. "Saya kemarin berfikir kalau bisa nol. Kalau tidak, ringan lah jangan sampai tinggi pajaknya. Sekarang PPN 10 persen, bisa mungkin 1 persen atau 2 persen yang penting turun agar produksi film Indonesia bisa banyak," ucapnya.
Tentu, memperbanyak film yang mutunya baik, apalagi yang bisa mananamkan karakter dan cinta tanah air. Menata perpajakan untuk film lokal, ujarnya, maka harus menata pajak film impor. Hal ini lah, menurut Jero, yang masih dibicarakan oleh pemerintah dan kalangan importir film.
"Agar kita tetap dapat filmnya,dapat untung, gedung bioskop tetap hidup, tapi perpajakan fair," tegas dia. Karena itu, ia memperkirakan, penataan pajak ini akan selesai pada Maret mendatang.