Rabu 11 May 2022 07:25 WIB

Ganjar Pranowo Imbau Warga Jateng Terapkan Hidup Bersih Cegah Hepatitis Akut

Menurut Ganjar, kasus hepatitis akut harus menjadi perhatian semua pihak.

Red: Qommarria Rostanti
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo  mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah berbagai penyakit, salah satunya hepatitis akut yang kini ramai diperbincangkan. (ilustrasi)
Foto: dok. istimewa
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk mencegah berbagai penyakit, salah satunya hepatitis akut yang kini ramai diperbincangkan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Tujuannya, mencegah berbagai penyakit, salah satunya hepatitis akut yang kini ramai diperbincangkan.

"Perhatikan pola hidup bersih dan sehat agar terhindar dari berbagai penyakit, termasuk hepatitis akut," katanya di Semarang, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Ganjar mengatakan, telah menginstruksikan jajaran Dinas Kesehatan untuk terus menyosialisasikan pentingnya pola hidup bersih dan sehat serta mengonsumsi makanan bergizi kepada seluruh lapisan masyarakat. Menurut dia, kasus hepatitis akut harus menjadi perhatian dan kewaspadaan dari semua pihak.

"Peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan dalam upaya mengantisipasi penyebaran penyakit hepatitis akut," ujarnya.

Selain pola hidup bersih dan sehat, Ganjar juga meminta masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, meskipun kasus Covid-19 melandai. Orang nomor satu di Jateng itu juga meminta seluruh pihak waspada dan mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 setelah Lebaran 2022, salah satunya dengan kembali menyosialisasikan dan menerapkan protokol kesehatan.

"Semua menjaga protokol kesehatan. Saya kira sudah dijelaskan ke publik kemarin, sering cuci tangan termasuk memakai masker ini penting," kata mantan anggota DPR RI itu.

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنْ طَلَّقْتُمُوْهُنَّ مِنْ قَبْلِ اَنْ تَمَسُّوْهُنَّ وَقَدْ فَرَضْتُمْ لَهُنَّ فَرِيْضَةً فَنِصْفُ مَا فَرَضْتُمْ اِلَّآ اَنْ يَّعْفُوْنَ اَوْ يَعْفُوَا الَّذِيْ بِيَدِهٖ عُقْدَةُ النِّكَاحِ ۗ وَاَنْ تَعْفُوْٓا اَقْرَبُ لِلتَّقْوٰىۗ وَلَا تَنْسَوُا الْفَضْلَ بَيْنَكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ بَصِيْرٌ
Dan jika kamu menceraikan mereka sebelum kamu sentuh (campuri), padahal kamu sudah menentukan Maharnya, maka (bayarlah) seperdua dari yang telah kamu tentukan, kecuali jika mereka (membebaskan) atau dibebaskan oleh orang yang akad nikah ada di tangannya. Pembebasan itu lebih dekat kepada takwa. Dan janganlah kamu lupa kebaikan di antara kamu. Sungguh, Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.

(QS. Al-Baqarah ayat 237)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement