REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Mantan Bupati Garut yang diberhentikan karena menikah siri, Aceng Fikri menyatakan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) utusan Jawa Barat merupakan suara rakyat hasil pemilihan umum 2014.
"Ini (kemenangan menjadi anggota DPD) adalah suara rakyat," kata Aceng di kediamannya Kampung Copong, Kabupaten Garut, Kamis (24/4).
Menurut Aceng, peringkat ketiga perolehan suara dalam pemilihan DPD merupakan realita politik yang harus diterima hasilnya oleh semua pihak. "Hari ini sebagai realita dan bukti, ini adalah fakta politik yang harus terima," katanya.
Persoalan kasus nikah siri hingga memberhentikan jabatan Bupati Garut, kata Aceng, bukan hambatan atau menjadi penghalang untuk rakyat memilih. Aceng mengatakan masyarakat sudah dewasa untuk memahami berbagai persoalan sebenarnya yang menimpa Aceng HM Fikri diberhentikan sebagai Bupati Garut.
"Masyarakat lebih dewasa lebih memahami dan mengerti sesungguhnya persoalan yang terjadi tahun-tahun lalu," kata Aceng.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat telah menggelar rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2014, yang berakhir, Rabu (23/4) malam. Perolehan suara pemilihan DPD utusan Jawa Barat, Aceng HM Fikri meraih peringkat ketiga degan jumlah 1.139.556 suara.
Peringkat pertama raihan suara terbanyak oleh artis komedi, Oni mendapatkan 2.167.485 suara. Selanjutnya peringkat kedua Eni Sumarni dengan raihan 2.171.830 suara dan ke-empat Ayi Hambali meraih 1.032.465 suara.