REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Mantan Bupati Garut yang diberhentikan karena menikah siri, Aceng Fikri terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Lantas, bagaimana cara Aceng berkampanye?
Aceng mengatakan strategi kampanyenya tidak jauh berbeda dengan para calon DPD lainnya. Ia mengungkapkan kampanye yang dilakukannya antara lain membangun jaringan perangkat organisasi di dalam dan luar Garut di Jawa Barat.
"Kampanyenya seperti orang-orang lakukan, silaturahim dengan masyarakat, mencoba berdialog mendengar yang menjadi harapan masyarakat," kata Aceng di kediamannya Kampung Copong, Kabupaten Garut, Kamis (24/4).
Adapun biaya kampanye pencalonan Aceng menjadi anggota DPD utusan Jawa Barat sebesar Rp 300 juta. "Kurang lebih Rp 300 juta, bisa dilihat di dana kampanye untuk cost politik," kata Aceng.
Menurut Aceng, biaya yang dikeluarkannya untuk kampanye pencalonan menjadi DPD angka yang paling kecil dibandingkan calon DPD lainnya utusan Jawa Barat. "Yang saya keluarkan itu diantara calon yang ada paling kecil," ujarnya.
Aceng menuturkan biaya kampanye yang dinilai sedikit itu tidak menyurutkan niat atau tidak yakin terpilih oleh rakyat menjadi anggota DPD. Ia menegaskan keyakinan dan kemauan kuat telah membuktikan meraih suara cukup banyak hingga masuk peringkat ketiga untuk mendapatkan kursi DPD.
"Uang bukan segala-galanya, yang penting dimana ada kemauan disana ada jalan, saya sangat punya keyakinan dan harus memberi keyakinan buat masyarakat," kata Aceng.