REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI terpilih asal DKI Jakarta, Andi Mappetahang (AM) Fatwa, menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif dalam pemilu 2019 nanti.
"Masa jabatan kedua sebagai anggota DPD RI ini akan menjadi pengabdian terakhir saya di lembaga legislatif. Mengingat umur yang sudah lanjut, saya tidak akan mencalonkan diri kembali menjadi anggota legislatif dalam pemilu 2019 nanti," tutur politisi kelahiran 12 Februari 1939 itu, Jumat (2/5).
Fatwa pun bersyukur kepada Allah SWT, masih diberi kepercayaan oleh masyarakat DKI Jakarta sebagai anggota DPD RI. "Alhamdulilah, warga DKI masih mempercayai saya untuk kedua kalinya menjadi anggota DPD RI," ujar Fatwa.
Kesediaan untuk menjadi anggota DPD RI untuk kedua kalinya ini, papar Fatwa, didasarkan atas niat yang tulus dalam rangka pengabdian politik dan sebagai bekal amal jariah di masa depan. "Saya sudah dua kali menjadi anggota Dewan Perwakilan rakyat (DPR) RI dan saat ini kedua kalinya menjadi anggota DPD RI," jelas Fatwa.
Wajah Baru DPD RI
Tiga dari empat orang anggota DPD RI periode 2014 dari Provinsi DKI Jakarta, terang Fatwa, adalah wajah-wajah baru dan masih berusia muda. Ketiganya tokoh itu tentu masih energik, segar dan potensial semakin meningkatkan efektivitas anggota DPD RI.
Apalagi, ungkap Fatwa, dua orang diantaranya adalah akademisi, yakni Dailami Firdaus dan Aziz Hafiah, Sedangkan seorang lainnya ialah Fahira Idris, yakni seorang aktivis wanita, pengusaha dan tokoh masyarakat.
"Saya menyambut gembira terpilihnya wajah-wajah baru di DPD ini, karena akan menjadi partner, sebagai sesama anggota DPD RI dari Provinsi DKI Jakarta. Ada pula calon anggota DPD yang belum beruntung, seperti tokoh pers, Parni Hadi, seoga tetap dapat berjuang bersama-sama DPD RI," kata Fatwa.