Thursday, 2 Rajab 1446 / 02 January 2025

Thursday, 2 Rajab 1446 / 02 January 2025

DPD: Pelaku Paedofil Layak Dihukum Mati

Senin 26 May 2014 19:11 WIB

Rep: Ahmad Islamy Jamil/ Red: Joko Sadewo

Dr. Hj. Istibsyaroh SH MH

Dr. Hj. Istibsyaroh SH MH

Foto: nukotamalang.or.id

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -— Wacana hukuman mati bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak (paedofil) dinilai layak untuk dipertimbangkan. Pasalnya, hukuman penjara seperti yang termaktub dalam UU Perlindungan Anak saat ini dinilai sudah tidak dapat lagi memberikan efek menakutkan bagi para pelaku.

“Kita sudah seharusnya memikirkan hukuman berat bagi para pelaku paedofil. Bahkan kalau mungkin hukuman mati, biar perbuatan keji tersebut tidak menyebar ke yang lain,” kata Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Istibsyaroh, kepada Republika Online (ROL), Senin (26/5).

Ia menuturkan, anak-anak termasuk kelompok yang sangat rentan dijadikan objek kejahatan seksual. Selain lebih mudah dibujuk, anak-anak juga menjadi pilihan para pelaku karena biaya yang mereka keluarkan pun lebih murah.

“Kalau anak-anak, dengan diiming-imingi permen atau uang sedikit saja kadang mau mengikuti kehendak si pelaku. Sementara, kalau mau berhubungan dengan perempuan dewasa, mereka terpaksa mengeluarkan uang banyak untuk ‘jajan’ di tempat-tempat begitu (pelacuran—Red),” ujar senator yang juga aktif di Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Jawa Timur itu.

Karenanya, kata Istibsyaroh lagi, negara benar-benar harus serius menjamin keamanan anak-anak agar masa depan mereka tidak dirusak oleh para pelaku paedofil. Salah satunya adalah dengan merevisi hukuman pidana kejahatan seksual dalam UU Perlindungan Anak.

“Dalam agama kita, pezina yang sudah beristri dan bersuami saja bisa dihukum rajam. Nah, seharusnya pelaku paedofil itu lebih berat lagi hukumannya. Karena mereka bukan sekadar pezina, tetapi juga perusak kehidupan anak-anak,” tuturnya.

Beberapa waktu terakhir, pemberitaan tentang kejahatan paedofil kembali marak di Indonesia. Kasusnya tidak hanya terjadi di ibu kota Jakarta, melainkan juga di daerah-daerah.

Salah satu kabar paling menghebohkan adalah kasus sodomi yang dilakukan sejumlah oknum petugas kebersihan Jakarta International School (JIS) terhadap murid Taman Kanak-kanak (TK) di lembaga itu. Selain itu, masyarakat juga dibuat geger setelah mencuatnya kasus paedofil dengan pelaku Andri Sobari alias Emon terhadap puluhan anak-anak di Sukabumi, Jawa Barat.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler