REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bambang Soeroso, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Bengkulu menyampaikan pertimbangan-pertimbangan yang akhirnya memutuskan 77 anggota DPD RI 2004-2009 dan DPD terpilih 2014-2019 mendukung Prabowo-Hatta.
Ada lima pertimbangan yang disampaikan Bambang Soeroso dalam sambutan acara Komitmen kebangsaan dan dukungan politik kemenangan kepada Prabowo-Hatta.
Bambang mengatakan pertimbangan pertama adalah wawasan kehidupan kita bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang berideologi Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa, berkonstitusi UUD 1945 sebagai sumber dari segala sumber hukum dalam wilayah NKRI yang majemuk dalam ikatan ke-Bhineka Tungg Ika-an
Kedua, demokrasi Indonesia sebagai konsesus bangsa guna tercapainya cita-cita perjuangan bangsa mewujudkan masyarakat yang adil berkemakmuran dan makmur berkeadilan serta demokratis dalam kesejahteraan.
Ketiga, kedaulatan bangsa dimiliki dan berada di tangan rakyat Indonesia melalui hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, sebagai bangsa besar yang bermartabat dan harus mandiri serta berdiri di atas kali sendiri sejajar dengan bangsa lain
Keempat, daerah di seluruh nusantara merupakan bagian intergal yang tidak terpisahkan dari kemajuan pembangunan bangsa yang perlu dijadikan ujung tombak pembangunan nasional
Kelima, kemandirian bangsa yang bersumber dari potensi daerah merupakan modal utama negara dalam menghadapi era globalisasi dan pergaulan dunia.
Bambang mengatakan anggota DPD bersepakat dan mufakat memutuskan memberikan komitmen kebangsaan dan dukungan politik terhadap pemenangan capres RI Prabowo Subianto, dan Cawapres Hatta Rajasa pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden tanggal 9 Juli 2014
Menurutnya, hal itu dilakukan mengingat pemilihan umum presiden dan wakil presiden merupakan agenda demokrasi bangsa yang harus dijunjung tinggi dengan mengedepankan nilai-nilai kejujuran, keadilan, dan bermartabat
Serta anggota DPD RI 2009-2014 dan Anggota DPD RI (Terpilih) 2014-2019, secara konstitusional sebagai warga negara Indonesia memiliki hak memilih dan dipilih.