Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

DPD RI Selenggarakan Sertijab Wasekjend Baru

Rabu 09 Jul 2014 21:11 WIB

Rep: c57/ Red: Maman Sudiaman

Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.

Gedung DPD RI, Senayan, Jakarta.

Foto: DPD RI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jabatan Wakil Sekjen DPD, Rabu (8/7) diserahterimakan. Pergantan pejabat itu dilakukan di Gedung DPD Jakarta dipimpin langsung Ketua DPD RI Irman Gusman.

Wasekjend DPD RI yang baru, Zul Evi Astar, menggantikan Wasekjend DPD RI sebelumnya, Djamhur Hidayat, yang telah sembilan tahun menjabat. Turut hadir dalam acara tersebut,  Wakil Ketua DPD RI, Andi Mappetahang Fatwa serta jajaran DPD RI.

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang baru masa kerja pejabat lama tidak boleh lebih dari lima tahun. Sedangkan masa jabatan wasekjend DPD RI yang lama sudah lebih dari sembilan tahun.

Dalam pidatonya, Ketua DPD RI, Irman Gusman, menyatakan pergantian jabatan ini sebagai pelaksanaan dari Penetapan Keputusan Presiden RI Nomor 92/M Tahun 2014, tertanggal 2 Juli 2014, tentang Pengangkatan Pejabat Eselon I-B di Lingkungan Sekretariat Jenderal DPD RI.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler