REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman, menyatakan almarhum Prof Harun al Rasyid merupakan seorang ahli hukum tata negara yang banyak berkontribusi dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia.
"Mewakili DPD RI, kami berbelasungkawa atas wafatnya almarhum Prof. Harun Alrasyid," kata Irman saat dihubungi Republika Online, Rabu (13/8).
Menurut Irman, almarhum sering menjadi narasumber dan sangat kritis terhadap sistem tata negara di negeri ini. Pandangan dan pendapat almarhum terkait ketatanegaraan RI, lanjut Irman, sering dijadikan rujukan oleh berbagai pihak, terutama di masa-masa awal reformasi.
Irman menyatakan, bangsa Indonesia sangat kehilangan dengan wafatnya almarhum. Irman pun berharap generas-generasi selanjutnya dapat meneruskan pemikiran almarhum, khususnya di bidang ketatanegaraan RI. "Saya mendoakan semoga arwah almarhum Profesor Harun al Rasyid diterima di sisi Allah Swt," ungkap Irman.