REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Delegasi Dewan Perwakilan Daerah Indonesia (DPD RI) yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI Laode Ida menghadiri undangan resmi dari Kerajaan Norwegia untuk menghadiri sekaligus memberikan sesi presentasi pada kegiatan NOR-Fishing Exhibitions di Kota Trondheim, Norwegia pada 19-22 Agustus 2014.
Menurut Laode Ida, diundangnya DPD RI pada kegiatan ini, tidak terlepas dari fasilitasi dan perhatian besar yang dilakukan oleh DPD RI selama ini terhadap daerah-daerah yang memiliki potensi besar di bidang kelautan dan perikanan untuk dikembangkan secara terpadu, utuh dan komprehensif. Salah satu daerah yang telah melakukan kerjasama dengan perusahaan besar dibidang perikanan Norwegia “Aqua Optima” yakni Kabupaten Yapen Waropen Papua.
NOR-Fishing diadakan setiap tahun di Kota Trondheim, Norwegia, lebih kurang jaraknya 500 km dari Oslo. Pameran perikanan ini setiap tahun paling tidak sekitar 15.000 -20.000 pengunjung dan lebih dari 50 negara telah menghadiri pameran ini.
NOR-Fishing merupakan ajang pertemuan penting di Norwegia dan dunia Internasional untuk bidang industri perikanan. Di sini dipamerkan hasil-hasil tekhnologi dan inovasi terbaru dibidang perikanan.
Norwegia memiliki tradisi panjang dalam melaksanakan pameran perikanan terbesar di dunia ini. Hampir lebih kurang 100 tahun terakhir, semua pameran perikanan internasional telah diselenggarakan di Trondheim.
Tradisi pembukaan pameran selalu dilakukan oleh Raja atau Ratu Norwegia. Tiga generasi raja Norwegia, yakni Raja Haakon VII, Raja Olav V dan Raja Harald V -, serta Putra Mahkota Haakon Magnus, semuanya telah secara rutin membuka upacara peresmian pameran Nor-Fishing ini.
Pada saat menghadiri kegiatan pameran NOR-Fishing di Trondheim, Laode Ida memberikan apresiasi dan perhatian yang besar kepada beberapa perusahaan perikanan Norwegia yang telah dan akan melakukan kerjasama dengan Indonesia.
"Kerjasama ini sangat strategis dan perlu didukung oleh pemerintah Indonesia untuk mendukung kemajuan dunia kelautan dan perikanan Indonesia. Dukungan bisa dalam bentuk bentuk kemudahan izin dan investasi, jaminan garansi bagi lembaga permodalan, pemberadayaan dan pendampingan masyarakat nelayan serta koordinasi dan fasilitasi terpadu antara pemerintah pusat dan daerah,” papar dia.