Thursday, 30 Rajab 1446 / 30 January 2025

Thursday, 30 Rajab 1446 / 30 January 2025

Kerugian Negara dari Pencurian di Laut Capai Rp 1 Triliun

Kamis 21 Aug 2014 07:23 WIB

Rep: c57/ Red: Joko Sadewo

Ikan tuna, salah satu andalan ekspor hasil laut Indonesia.

Ikan tuna, salah satu andalan ekspor hasil laut Indonesia.

Foto: http://www.ekobiz-parepare.com

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Ketua Tim Kerja (Timja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kelautan DPD RI, Djasarmen Purba, menyatakan kerugian negara bisa mencapai Rp 1 triliun akibat hilangnya kekayaan laut Indonesia karena dicuri pihak asing.

"Di daerah Kepulauan Riau, daerah saya, banyak sekali terjadi pencurian ikan oleh kapal-kapal asing. Hanya sebagian kecil dari kapal-kapal itu yang tertangkap oleh patroli TNI AL," kata Djasarmen di Gedung DPD RI, Jakarta.

Djasarmen menyatakan kapal-kapal patroli TNI AL itu kalah canggih dengan kapal-kapal asing pencuri ikan di sepanjang Selat Malaka, Kepulauan Riau. Akibatnya, kapal-kapal itu tidak mampu menangkap seluruh kapal-kapal asing pencuri ikan di Indonesia. Bahkan, lanjut Djasarmen, mereka mengancam patroli TNI AL.

"Kerugian akibat pencurian ikan bisa mencapai Rp 1 Triliun untuk seluruh wilayah laut Indonesia di Indonesia," ungkap Senator DPD RI asal Kepulauan Riau itu.

Dengan RUU Kelautan, ungkap Djasarmen, pencurian ikan di laut Indonesia oleh pihak-pihak asing bisa ditanggulangi.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler