REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Transparancy International Indonesia (TII) Todung Mulya Lubis menilai anggota DPD RI, I Wayan Sudirta yang lolos di antara 11 calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan figur yang bisa bekerjasama dan memimpin, serta mampu independen.
Todung mengaku sudah mengenal dan pernah bekerjasama dengan I Wayan Sudirta, ketika sama-sama di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta 1970-an. Todung pernah bekerjasama dengan Wayan ketika di LBH Jakarta 1970. ”Waktu di LBH, saya di bidang non-litigasi, sementara Wayan menangani bidang litigasi. Nyalinya besar. Dia berkali-kali membuktikan keberaniannya untuk menyelesaikan masalah-masalah berat. Tak jarang dia sering mengalami kekerasan ketika membela klien di lapangan,” kata Todung
Tidak hanya bekerjasama dan memimpin, serta mampu independen, I Wayan Sudirta pun sangggup bekerjasama dalam tim kolektif sebagai anak buah. Contohnya, di LBH Jakarta dia adalah ”anak buah” Adnan Buyung Nasution, Sekretaris Komite Pembela Pancasila untuk Hukum Acara Pidana (KP2HAP), Direktur Pos Bantuan Hukum Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Advokat Indonesia (Posbakum DPP Peradin), dan Wakil Ketua Umum DPP Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin).
Todung Mulya mencontohkan kasus ketika I Wayan Sudirta menggagalkan penggusuran pedagang di Pasar Serdang, Kemayoran, Jakarta. Dia membela para pedagang ”menghadang” Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan alat-alat beratnya yang siap menggusur para pedagang.
Dia mengajukan argumen-argumen yang mendorong kasusnya ke pengadilan, dan berhasil karena pedagang mendapat putusan yang adil. ”Bayangkan, kalau dalam situasi lapangan di mana tidak ada Direktur LBH, dia tidak mengambil putusan dan bertindak cepat, para pedagang pasti tergusur dan mengalami ketidakadilan.”