Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

Friday, 27 Jumadil Awwal 1446 / 29 November 2024

DPD: Jangan ada Lagi Kecelakaan di Lintasan KA

Rabu 15 Oct 2014 15:37 WIB

Rep: c73/ Red: Maman Sudiaman

Komisi II DPD bertandang ke Polres Jaksel

Komisi II DPD bertandang ke Polres Jaksel

Foto: Kiki Sakinah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi II DPD RI, Parlindungan Purba berharap tidak terjadi lagi kecelakaan di kawasan perlintasan kereta api. Apalagi menurutnya, ini terjadi di ibu kota negara. Selanjutnya, katanya, DPD akan menyampaikan saran Polres kepada departemen perhubungan dan PT KAI.

"Mudah-mudahan dengan kedatangan DPD, bisa bersama-sama melihat ini sebagai warning agar diperbaiki. Kalau perlu Undang-undang tentang lalu lintas kita perbarui," katanya saat berkunjung ker Polres Jakarta Selatan, Rabu (15/10).

Kedatangan tim DPD untuk meminta keterangan dari pihak kepolisian menyusul terjadinya kecelakaan truk elf fi lintasan kereta di Bintaro tadi subuh. Selain itu, kepada pihak kepolisian, DPD juga menyarankan agar adanya MoU antara PT KAI dan kepolisian untuk mengatur keamanan lalu lintas.

Parlindungan mengatakan, DPD memiliki tiga fungsi yaitu dalam bentuk pengawasan, legislasi, dan anggaran. Sementara Komite II DPD, memiliki ruang lingkup tugas di bidang perhubungan dan sumber daya ekonomi.

Dari dialog antara Komite II DPD dan Polres Jaksel tersebut, Wakapolres Jaksel, AKBP Musa Tampubolon  menyampaikan beberapa saran kepada DPD. Musa meminta agar PT KAI menutup pintu perlintasan kereta api secara permanen. Karena jika hanya berbentuk palang pintu, peringatan di perlintasan kereta api masih bisa dilanggar. Kalau pun sarana dan prasarana belum dapat dijangkau, Musa menyarankan agar PT KAI menempatkan petugas selama 24 jam di dua sisi jalan sebelah kanan dan kiri.

Musa mengatakan, pihak kepolisian sudah berupaya memantau terutama pada jam-jam rawan kendaraan. Akan tetapi, di wilayah perlintasan kereta api itu sudah termasuk pada domain PT KAI.

Rabu (15/10) dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, mini bus Isuzu elf bernomor flat B 7477 WB tertabrak oleh kereta api yang tengah melintas. Mobil tersebut menerobos pintu perlintasan, dan berjalan dari arah berlawanan menuju Bintaro Permai. Mobil elf berwarna biru itu hanya ditumpangi oleh seorang sopir. Saat ini, supir belum bisa dimintai keterangan karena yang bersangkutan tengah di rawat di rumah sakit.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler