Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

Wednesday, 25 Jumadil Awwal 1446 / 27 November 2024

DPD Papua: Harusnya DImekarkan Jadi Tiga Wilayah

Senin 03 Nov 2014 21:18 WIB

Rep: c73/ Red: Joko Sadewo

Peta Papua. Ilustrasi

Peta Papua. Ilustrasi

Foto: Google Map

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal Papua, Mesakh Mirin, mengatakan setuju dengan adanya pemekaran dua provinsi baru di Papua.

"Dengan adanya pemekaran, pemerataan pembangunan bisa berjalan bagus. Selama ini, pemerintah pusat kucurkan triliunan rupiah, tapi hanya terpusat di provinsi," kata senator asal Papua ini kepada Republika Online (ROL), Senin (3/11).

Idealnya menurut Mesakh, Papua memiliki tiga provinsi. Karena itu menurutnya, pemekaran dapat dilakukan pada dua wilayah yaitu Papua tengah dengan ibu kotanya Wamena, dan Papua Selatan dengan ibukota Merauke. Hingga saat ini, provinsi Papua beribukotakan di Jayapura.

Ia mengusulkan Merauke sebagai ibu kota Papua Selatan, karena wilayah itu berbatasan langsung antara Papua Nugini dan Australia. Merauke menurutnya, sebagai wilayah ketahanan nasional dan layak menjadi ibu kota.

Menurutnya, rakyat Papua terbelakang dalam hal ekonomi, pendidikan, dan pembangunan. Pembangunan yang tidak merata di Papua, menurutnya, disebabkan karena medan wilayah yang sangat sulit.

Ia mengatakan, antara satu daerah dengan daerah lainnya di Papua sulit untuk dijangkau. Terutama di daerah pegunungan, di mana harga barang melambung tinggi.

Ia menyebutkan, harga satu sak semen di daerah pegunungan bisa mencapai harga Rp 250.000. Menurutnya, tidak ada transportasi darat dan laut yang dapat menjangkau daerah di pegunungan. Bahkan dari Jayapura ke wilayah pegunungan seperti kabupaten Yahokimo, harus menggunakan pesawat carter senilai Rp 35 juta dalam sekali terbang.

Karena itu menurutnya, ia meminta presiden Joko Widodo mengakomodir keinginan rakyat Papua. Pemerintah, menurutnya, harus melihat wilayah mana saja yang layak untuk dimekarkan.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler