REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD mengutuk aksi Israel yang melakukan penembakan terhadap warga Palestina. Kejadian yang dipicu oleh penutupan masjid Al Aqsa menurut Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad bisa dimaknai sebagai tindakan diskriminasi terhadap umat Islam.
"Karena apapun alasannya kami menyampaikan keberatan. Tempat ibadah itu tidak bisa ditutup," ujarnya di Gedung Parlemen, Senayan, Kamis (6/11).
Tindakan pemerintah Israel Benjamin Netanyahu tersebut lanjutnya justru bakal memincu provokasi terbuka dari dunia internasional. Dan semakin menjauhkan perdamaian antara kedua belah pihak.
Sebagai bentuk nyata dukungannya, DPD berusaha mendesak Presiden Jokowi untuk segera mengambil langkah-langkah diplomatik kepada Dewan Keamanan PBB agar segera mengakui Palestina sebagai negara yang berdaulat.
"Solusi yang adil hanya mungkin dicapai lewat negoisasi dan perundingan damai, sehingga isu sumber kebutuhan negoisasi seperti ketidakseriusan Israel mengakhiri konflik harus dibuka dan diselesaikan," tambahnya.