REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Senator dari daerah pemilihan Sumatera Barat , Irman Gusman menyatakan, rencana pembangunan gedung DPD di daerah sudah menjadi rencana sejak 2011 namun baru terealisasi tahun 2014. Menurutnya pembangunan gedung DPD RI di Sumatera Selatan bisa segera dilakukan karena kepedulian dari Gubernur Alex Noerdin.
Gedung DPD pertama di daerah ini dibangun berdasarkan UU No.27 tahun 2009 ini dibangun di Sumatera Selatan. "Gedung ini dibangun di atas lahan seluas 3.250 meter persegi yang merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan pembangunannya dilakukan DPD dengan dana dari APBN,” ujar Irman Gusman saat meninjau lokasi pembangunan gedung DPD yang berlokasi di Jakabaring, Senin (10/11).
Foto: Maspril Aires/Republika
Irman yang juga Ketua DPD Irman menjelaskan, dalam UU No.27 tahun 2009 pasal 227 ayat 4 menyebutkan, Anggota DPD dalam menjalankan tugasnya berdomisili di daerah pemilihannya dan mempunyai kantor di ibu kota provinsi daerah pemilihannya. “Gedung ini nantinya selain untuk tempat anggota DPD berkantor juga melakukan rapat dengan pemerintah daerah, DPRD dan unsur masyarakat. Kalau ada menyangkut hal yang spesifik, bisa saja menteri kita undang melakukan rapat di gedung ini nantinya,” katanya.
Sementara itu Gubernur Sumsel Alex Noerdin merasa bangga dengan adanya gedung DPD RI di Sumatera Selatan. “Lagi-lagi Sumatera Selatan menjadi yang pertama di Indonesia memiliki gedung DPD di daerah. Dengan adanya gedung DPD di daerah ini bisa mendorong pembangunan Sumatera Selatan juga bergerak lebih cepat menuju Sumatera Selatan gemilang,” katanya.
Menurut Sekretaris Jendral DPD Sudarsono Hardjosoekarto, gedung DPD RI Provinsi Sumatera Selatan dibangun di atas lahan seluas 3.250 m2 dibangun berlantai tiga dengan luas bangunan 2.100 m2 dan dibangun melalui dana APBN sekitar Rp20 miliar. Pembangunan gedung akan dilaksanakan kontraktor dari BUMN PT Nindya Karya dan direncanakan pembangunan dapat selesai dalam waktu 4,5 bulan.