REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPD Farouk Muhammad mengungkapkan DPD dijadwalkan akan bertemu dengan Pimpinan Badan Legislasi (Baleg) DPR, Senin (1/12) mendatang.
Pertemuan ini, dituturkannya, terutama akan membahas tentang keikutsertaan DPD dalam revisi UU Nomor 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3).
"Perkembangan sampai hari ini semakin positif. Kemarin sudah ada kesepakatan dengan MPR Fadli Zon dan Fahri Hamza, disepakati DPD akan diterima oleh pimpinan Baleg 1 Desember jam 9 pagi," ujar Farouk dalam Press Gathering DPD RI 'Penyusunan Prolegnas dan RUU Usulan DPD' di Bogor, Jumat (28/11).
Dalam pertemuan ini rencananya DPD juga akan mengutarakan sejumlah RUU usulan hasil rumusan DPD.
Setelah pertemuan dengan DPD, proses revisi akan diteruskan dengan pertemuan ke Badan Musyawarah (Bamus) pengganti. Pertemuan dengan Bamus terutama untuk menjadwalkan sidang paripurna.
"Paripurna akan dilaksanakan Selasa, diharapkan sudah diambil keputusan oleh pemerintah dan diterima DPR lagi paling lambat Rabu pagi," tambah Farouk.
Sebelumnya Farouk menyebutkan dirinya sudah melakukan pertemuan non-formal dengan presiden dan wakil presiden. Disampaikan Farouk, presiden cukup terkejut dengan keputusan DPR yang akhirnya mengikutsertakan DPD dalam pembahasan revisi UUMD3.
"Kami sepakat pemerintah tetap pada pendirian perubahan UU MD3 mengikutsertakan DPD," ujar Farouk.