REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ibu mertua Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Sekjen DPD RI) Sudarsono Hardjosoekarto, Srie Adi Binti Hardjosoewito, meninggal dunia karena sakit dalam usia 77 tahun. Perempuan kelahiran Tuban, 31 Juli 1938, ini meninggal dunia hari Kamis, (30/4) pukul 07.00 WIB, setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Dharmais Jl Letjen S Parman Kav 84-86, Jakarta.
“Kamis pagi, eyang tercinta kami meninggal dunia karena sakit,” ujar Sesjen DPD RI Sudarsono Hardjosoekarto di rumah duka Jl Alamanda Blok K No 33 Cipayung, Jakarta, Kamis (30/4).
Jenazah almarhumah dikebumikan hari itu juga di kawasan pemakaman San Diego Hills (Memorial Parks and Funeral Homes), Karawang. Almarhumah meninggalkan seorang suami, Tri Hardono bin Hardjowidagdo. Pernikahan mereka dikaruniai empat anak (dua laki-laki, dan dua perempuan), yaitu Evy Adiningrum, Sri Wahyuni Adi Atik, Adryadi Utomo, dan Rudyanto Adi Nugroho.
Keempat anak-anak mereka telah berumah tangga. Sudarsono memperistri anak kesatu almarhumah: Evy Adiningrum. Pernikahan almarhumah dengan Tri Hardono dikaruniai delapan cucu, dua di antaranya telah berumah tangga, serta satu cicit.