Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

Saturday, 25 Rabiul Awwal 1446 / 28 September 2024

'Tambahan Anggaran Wajib Disertai Peningkatan Kinerja'

Rabu 13 May 2015 06:24 WIB

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Dwi Murdaningsih

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah Irman Gusman.

Foto: Republika/Wihdan H

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) meminta kepala daerah tingkat provinsi lebih mengutamakan kinerja dan pencapaian program ketimbang meminta dana tambahan. Ketua DPD RI, Irman Gusman mengatakan, dasar permintaan dana tambahan pemerintah daerah ke pemerintah pusat, harus disertai dengan langkah program yang akan dijalankan.

Irman mengatakan, mekanisme pemenuhan anggaran yang baik harus berawal dari pertanyaan bagaimana program tersebut akan dilakukan. Kata dia, bukan sebaliknya, meminta anggaran tambahan, tapi tak tahu bagaimana menjalankan program yang dikehendaki. "Kalau anggarannya nggak ada masalah. Rp 1 triliun untuk satu provinsi. Jadi Rp 34 triliun. Nggak masalah," kata dia, saat ditemui di komplek MPR/DPR RI, Jakarta, Selasa (12/5).

Tapi, dikatakan Irman, bagaimana menjalankan programnya itu harus disampaikan juga. Menurut dia, ada disiplin dalam setiap permintaan dan pemenuhan anggaran. Jika usulan Rp 1 triliun itu datang dari pemerintah daerah, tentu permintaan tersebut berawal dari pemaparan program masing-masing gubernur saat musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) kompak meminta anggaran tambahan sebesar Rp 1 triliun ke pemerintah pusat. Ketua Umum APPSI sekaligus Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo menjelaskan, penambahan anggaran tersebut adalah salah satu hasil dari Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pemerintah pusat dan derah beberapa w-aktu lalu.