REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah Polwan, kini giliran prajurit wanita TNI bisa mengenakan jilbab dalam bertugas. Anggota DPR RI, Fahira Idris pun mengapresiasi pernyataan Panglima TNI Moeldoko, yang mengizinkan prajurit wanita TNI mengenakan jilbab.
"Saya bersyukur dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam bertugas," ujarnya kepada Republika Online, Selasa (26/5).
Menurutnya, Panglima TNI bukan hanya memahami UUD 1945, tetapi juga mengimplementasikannya dengan memberikan kebebasan warga negara Indonesia. Dalam hal ini, Panglima TNI telah memberi kebebasan pada Wan TNI untuk beribadah sesuai ajaran agama mereka masing-masing.
"Pemakian Jilbab bagi prajurit wanita TNI tidak akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan tugas yang diemban oleh Wan TNI," katanya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan tidak ada yang melarang kalau ada prajurit perempuan yang ingin berjilbab. Pernyataan ini menjawab pertanyaan salah seorang Wan TNI yang menanyakan seragam bagi yang ingin berjilbab.
"Ucapan Panglima TNI ini angin segar bagi Wan TNI yang selama ini masih ragu-ragu ‘boleh-tidak’ mengenakan jilbab. Karena memang selama ini belum ada peraturan terkait. Dengan pernyataan ini, sudah jelas bahwa Wan TNI boleh mengenakan jilbab," tandasnya.