REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) memberikan dukungannya kepada PSSI agar Kementerian Pemudan dan Olahraga dapat mencabut surat keputusan (SK) pembekuan soal PSSI. Hal tersebut menjadi salah satu kesimpulan dari pertemuan antara Komite III DPD RI dengan PSSI, Rabu (27/5).
Dalam pertemuan itu, Komite III DPD RI memutuskan untuk menuntut Menpora mencabut SK Pembekuan yang telah dikeluarkan beberapa waktu lalu. Surat tersebut dinilai telah merugikan banyak pihak terutama PSSI yang menyelenggarakan sepakbola nasional.
Pimpinan rapat Komite III DPD RI, Hardi Selamat Hood menyebutkan tiga kesimpulan yang telah diputuskan dan akan disampaikan langsung kepada Kemenpora. Tiga hal tersebut adalah menpora harus mencabut SK Pembekuan PSSI dan meminta menpora untuk taa melaksanakan hasil sidang Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) Jakarta Timur, Senin (25/5).
Tidak hanya itu,keberadaan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) harus ditinjau ulang. Karena statusnya dalam Undang-undang Sistem Keolahragaan Nasional tidak ada.
"Dengan tiga hal itu, sore ini juga Komite III sepakat akan berangkat ke kemenpora menyampaikan tiga kesimpulan rapat dengan PSSI," ujar Hardi Selamat Hood di ruang rapat komite III DPD RI, Rabu (27/5).
Tiga kesimpulan rapat itu tidak cukup hanya disampaikan ke kemenpora saja. Komite III DPD RI juga akan mengirimi Presiden Joko Widodo surat. Dalam surat itu, DPD meminta presiden langsung turun tangan untuk meminta menpora cabut SK Pembekuan PSSI sebelum sanksi FIFA itu.