REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengusulkan agar dana aspirasi yang direncanakan mencapai Rp11,2 triliun tidak serta merta dibagikan untuk masing-masing daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Tentu dana aspirasi itu harus dikaji lebih mendalam lagi, sebab ketika dibagikan menurut daerah pemilihan (dapil) justru akan menimbulkan kesenjangan antaradaerah," kata Irman usai acara Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung Kantor DPD RI di DIY di Yogyakarta, Kamis.
Menurut Irman, pola pembagian dana aspirasi yang sebelumnya direncakan masing-masing anggota DPR mendapatkan Rp20 miliar dari Rp11,2 triliun untuk dapilnya, tidak adil dan justru menimbulkan kesenjangan.
Sebab, menurut dia, dengan pola demikian, dana yang akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) itu hanya banyak dinikmati oleh daerah yang memiliki perwakilan lebih banyak di DPR RI.
Padahal, dia mengatakan, sebanyak 60 persen dari keseluruhan anggota DPR RI di Senayan berasal dari dapil di empat provinsi di pulau Jawa. Sementara pembangunan di Indonesia hingga saat ini hampir 58 persen telah dilakukan di Jawa, sedangkan daerah lain seperti Kalimantan baru 8 persen, dan Sulawesi 4 persen.
"Sehingga jika Rp7 triliun dari Rp11,2 triliun pada akhirnya diperuntukkan bagi dapil-dapil yang ada di Jawa, lalu kapan kita bangun Papua, Maluku, Kalimantan, dan daerah-daerah perbatasan di Indonesia Timur?" kata dia.
Menurut Irman, dana aspirasi tersebut justru akan memenuhi rasa keadilan seluruh masyarakat apabila dapat disalurkan secara merata, misalnya dibagi perprovinsi, atau perkabupaten."Jadi misal perprovinsi, tinggal Rp11,2 triliun itu bagi saja 34 (provinsi)," kata Irman.