Monday, 30 Syawwal 1446 / 28 April 2025

Monday, 30 Syawwal 1446 / 28 April 2025

Irman: DPD tak Usulkan Dana Aspirasi

Jumat 12 Jun 2015 13:32 WIB

Red: Taufik Rachman

Ketua DPD RI Irman Gusman.

Ketua DPD RI Irman Gusman.

Foto: Agung Supriyanto/Republika

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPD Irman Gusman menegaskan pihaknya tidak akan mengusulkan dana aspirasi untuk memprioritaskan pembangunan di daerah pemilihannnya.

"Anggota DPD RI tidak akan mengusulkan untuk mendapat dana aspirasi," katanya di Gedung MPR/DPR/DPD Jakarta, Jumat.

Hal itu dikatakan Irman menanggapi usulan anggota DPR untuk mendapat dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar per anggota per tahun untuk prioritas pembangunan di daerah pemilihannya.

Menurut dia, Indonesia menganut parlemen modern dengan sistem dua kamar yakni DPR dan DPD. Tugas utamanya adalah legislasi, pengawasan, dan persetujuan anggaran.

Sebagai lembaga legislatif, menurut Irman, tugas utama DPD di bidang anggaran adalah menyetujui anggaran untuk eksekutif dan kemudian melakukan pengawasan pada program kerja yang dilakukan eksekutif. "Tugas seperti ini adalah juga tugas DPR," katanya.

Sebagai lembaga legislatif yang melakukan pengawasan terhadap eksekutif, kata Irman, DPD bukan tempatnya untuk mengusulkan dana aspirasi bagi anggotanya.

Irman menegaskan, kalau DPD sampai mengusulkan dana aspirasi bagi anggotanya, hal itu tidak sesuai dengan tugas utamanya. Menurut dia, sikap DPD dalam hal ini adalah melakukan

pengawasan kepada pemerintah daerah di seluruh daerah di Indonesia agar melaksanakan pembangun dengan benar.

Sumber : antara
  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler