REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengesahan Peraturan Presiden (Perpres) Pengendalian Harga Kebutuhan Pokok dan Barang Penting langsung mendapat apresiasi posotif dari Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPD mengakui, masyarakat kini tinggal menanti realisasi perpes itu berjalan sesuai harapan.
Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba mengatakan, DPD siap mengawal pelaksanaan perpres yang telah diajukan sejak tiga tahun lalu tersebut. “Kami juga akan melakukan pengawasan,” katanya kepada ROL, Kamis (18/6).
Dalam realisasi perpres itu, kata dia, DPD siap untuk melakukan pengawasan agar kebijakan itu dapat berjalan dengan tepat dan optimal. Selain itu, lanjut senator asal Sumatera Utara tersebut, DPD juga akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian
"Sehingga kestabilan persediaan dan harga pangan dapat benar-benar terwujud," kata dia.
“Kami harap perpres ini dapat segera direalisasikan. Karena, menjelang lebaran adalah waktu yang tepat untuk membuktikan peran pemerintah dalam melakukan pengendalian harga pangan,” tutupnya.