REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Ketua DPD RI Irman Gusman mengatakan tidak setuju dana Usulan Program Pengembangan Daerah Pemilihan atau Dana Dapil dibagi per anggota DPR namun dibagi rata per provinsi sebagai bentuk pemerataan.
"Pada prinsipnya saya setuju, tetapi jangan dibagi per anggota, sebaiknya dana itu dibagi rata per provinsi," katanya di Jakarta, Jumat.
Hal itu dikatakan Irman saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk "Senator Bincang Bareng Bersama Blogger" di Hotel Santika, Jakarta, Jumat.
Irman menyarankan agar dana aspirasi dibagikan secara merata kepada masing-masing provinsi karena sebagian besar anggota DPR RI berasal dari Daerah Pemilihan di Jawa dan Sumatera.
Sementara itu, menurut dia, legislator kebanyakan bukan dari daerah-daerah yang termasuk dalam percepatan pembangunan seperti di Indonesia Timur.
"Kalau dana aspirasi hanya dibagi per kepala, hampir 58 persen ada di Jawa, sementara di Papua hanya 6 persen. Akibatnya, uang kembali ke Jawa padahal kalau dilihat, PDB di pulau Jawa sudah cukup besar," ujarnya.
Menurut Irman, apabila dana UP2DP dibagi secara merata maka akan meningkatkan upaya pengawasan. Hal itu menurut dia karena DPR dan DPD akan sama-sama mengawasi pengelolaan dana aspirasi di daerah, sehingga terjadi fungsi "check and balances".
Irman mengatakan, dana itu dapat dimaklumi sebagai pelaksanaan amanat undang-undang bagi anggota DPR. Namun, menurut dia, masih diperlukan perbaikan dalam mekanisme pengelolaan, seperti harus disesuaikan dengan prinsip pemerataan.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit dan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pagu anggaran untuk perealisasian UP2DP sebesar Rp20 miliar per anggota DPR.
Total perkiraan dana tersebut senilai Rp11,2 triliun yang akan diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (T.I028)