REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPD RI Irman Gusman berharap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas audit Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mengganggu proses pelaksanaan pilkada serentak 2015. "Agenda kebangsaan (pilkada) harus menjadi prioritas, tidak boleh dikalahkan apapun. Kalau ada problem internal (KPU) tidak boleh menggagalkan agenda itu," kata Irman Gusman seusai menghadiri diskusi Forum Senator Untuk Rakyat bertajuk Lika-Liku Pilkada 2015, Ahad (21/6).
Menurut Irman temuan BPK atas audit KPU yang menguak potensi kerugian negara sebesar Rp 334 miliar. Bagaimanapun caranya harus diproses, namun jangan sampai mengganggu agenda utama pelaksanaan pilkada serentak. Irman mengaku tidak melihat adanya permainan politis atas temuan BPK yang disebut kalangan legislator akan berimplikasi pada penundaan pilkada serentak itu. Dia hanya menekankan agar pelaksanaan pilkada tidak terganggu oleh hal apapun.
Sebelumnya BPK melaporkan indikasi kerugian negara Rp 334 miliar dalam audit KPU 2013-2014 kepada DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menyebut apabila temuan itu terbukti, maka terdapat dua implikasi yakni bisa saja komisioner KPU diganti atau pelaksanaan pilkada serentak ditunda.