REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat paripurna DPR pada Selasa (23/6) kemarin, memutuskan untuk mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi.
Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan pihaknya siap untuk melakukan pengawasan.
"Kami siap mengawasi. Sehingga, penyalahgunaan anggaran dapat dihindari," katanya usai menggelar buka bersama dengan Presiden di rumah dinasnya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (24/6).
Selain siap melakukan pengawasan, lanjut senator Sumatera Barat tersebut, DPD berharap agar alokasi anggaran dibagikan secara merata pada tiap provinsi. Hal itu perlu dilakukan agar pembangunan dapat dilakukan secara merata.
"Jika dibagikan berdasar jumlah anggota DPR, hal itu berpotensi menimbulkan pertumbuhan yang tidak merata dan kurang adil," tandasnya.