REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengajak pemerintah daerah di level Kabupaten dan Provinsi agar dalam menyampaikan aspirasi atau usulan pembangunan ke Pemerintah Pusat melalui setiap anggota DPD RI yang terdapat di setiap provinsi.
Wakil Ketua DPD RI Farouk Muhammad mengatakan, setiap usulan atau aspirasi yang diajukan pemerintah daerah melalui DPD RI akan mempunyai kekuatan lebih dalam perwujudan aspirasi daerah. "Dengan begitu, percepatan pembangunan di daerah dapat terealisasi," katanya dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dengan pemangku kepentingan atau stakeholders Provinsi Jambi di Hotel Aston Jambi, Kamis (30/7).
Dengan adanya otonomi daerah, lanjut Farouk, baik di Kabupaten dan Provinsi, terkadang membuat pemerintahan di Kabupaten atau Provinsi saling berlomba-lomba dalam mengusulkan program pembangunan kepada Pemerintah Pusat, tanpa adanya sinergi satu sama lain. Selain itu, program daerah yang diusulkan kepada pemerintah pusat dari pemerintahan daerah tersebut membutuhkan waktu yang lebih panjang.
"Kadang tidak dapat terealisasikan karena kurangnya kewenangan daerah untuk segera mendorong pemerintah pusat merealisasikan usulan program dari daerah tersebut," ujar dia, Kamis (30/7). Menurutnya, dalam menyalurkan aspirasi ke Pemerintah pusat, daerah dapat menyampaikanya melalui DPD RI.
Farouk menilai DPD RI mempunyai posisi strategis dalam meneruskan aspirasi daerah ke pemerintah pusat dibandingkan saat daerah yang menyampaikan usulan langsung ke pemerintah pusat.