Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

Saturday, 2 Sya'ban 1446 / 01 February 2025

DPD RI : Permudah Persyaratan Calon Independen dalam Pilkada

Ahad 09 Aug 2015 22:27 WIB

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Maman Sudiaman

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Pilkada Serentak (Ilustrasi)

Foto: Republika/ Wihdan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komite I DPD RI Abdul Azis Khafia menyatakan dukungannya pada sejumlah calon independen dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Karena itu, dirinya berharap agar persyaratan dalam pengajuan calon independen dipermudah.

Menurut senator dari DKI Jakarta itu, masih banyak hal terkait Pilkada serentak yang harus dibenahi. Sejak awal, Undang-Undang (UU) Pilkada sudah bermasalah. "Pelaksanaan Pilkada serentak ini terkesan dipaksakan," ujar dia.

Atas dari hal tersebut, maka ia berharap agar terdapat revisi pada UU Pilkada. Ia mengatakan, salah satu poin revisinya adalah terletak pada peraturan mengenai calon independen.

"Revisi UU Pilkada harus dapat memberikan ruang yang lebih mudah bagi adanya calon independen," ucapnya.

 

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler