Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Saturday, 19 Jumadil Akhir 1446 / 21 December 2024

Pidato Presiden Dianggap Normatif, Ini Saran DPD

Jumat 14 Aug 2015 15:10 WIB

Red: Dwi Murdaningsih

Kenaikan harga pangan dan rencana kenaikan Elpiji membuat ibu rumah tangga untuk kreatif.

Kenaikan harga pangan dan rencana kenaikan Elpiji membuat ibu rumah tangga untuk kreatif.

Foto: Aditya Pradana Putra/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sidang paripurna, Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja DPD. Aggota DPD RI dari Sumatra Barat Nofi Candra mengatakan apresiasi tersebut sebagai bukti nyata efektifitas DPD sebagai kanalisasi penyalur aspirasi dan kepentingan pembangunan daerah.

Hal terpenting yang menjadi sorotan dalam pidato Presiden adalah mengenai banyaknya persoalan pangan yang terjadi di Indonesia. Menurut dia, banyaknya persoalan pangan yang terjadi tidak bisa hanya diungkapkan dalam pidato kenegaraan. Segala macam persoalan pangan yang terjadi, harus dicarikan jalan keluar yang progresif dan sistematis dari pemerintah.

"Persoalan pangan dan pertanian merupakan sentral isu yang langsung berdampak kepada masyarakat kecil. Oleh sebab itu pemerintah harus menyelesaikan segala permasalahan tersebut dengan cepat," kata dia, Jumat (14/8).

Pidato presiden mengenai persoalan yang langsung berdampak kepada masyarakat seperti masalah pertanian dan pangan tidak boleh normatif dan retorika semata. Penyampaian pidato yang normatif dan terkesan retoris tersebut harus di tindak lanjuti oleh seluruh lembaga negara yang berkaitan dengan masalah tersebut. Untuk itu, Komite II DPD RI akan mendorong dan siap berkoordinasi dengan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Selain itu, ajakan untuk bersinergi antar lembaga negara yang ditekankan oleh Presiden Jokowi, diharapkan juga menjadi perhatian serius bagi kabinet kerja Jokowi. DPD mengharapkan kabinet kerja Jokowi mampu bersinergi dengan DPD sebagai penyalur aspirasi masyarakat di daerah. Terkait dengan masalah krisis pangan, presiden juga harus memerintahkan kementerian terkait agar bersinergi dengan komite II DPD RI.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler