REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komite IV DPD RI merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Harmonisasi dan sinkronisasi, serta pemantapan konsepsinya selesai awal September 2015. Berikutnya, RUU itu disampaikan pimpinan DPD RI kepada pimpinan DPR RI dalam masa sidang ini. Pimpinan DPD RI memperjuangkannya sebagai RUU usul inisiatif kategori RUU kumulatif terbuka atau RUU bukan daftar program legislasi nasional (prolegnas).
“Kalau bisa selesai, ini akan menjadi karya kita. Apalagi, Pemerintah belum mengirimkan RUU Perkoperasian beserta naskah akademiknya ke DPR RI, karena mereka belum memutusnya. Melalui mekanisme RUU kumulatif terbuka, kita ingin mendaftarkan RUU ini sebagai usul inisiatif DPD RI,” ujar Ketua DPD RI Irman Gusman, yang memimpin Sidang Paripurna DPD RI di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen, (19/8).
Ketua Komite IV DPD RI Ajiep Padindang mengharapkan agar harmonisasi dan sinkronisasi RUU, serta pemantapan konsepsi itu selesai dalam satu dua pekan ini. “Kita berharap bisa masuk pembahasan dalam masa sidang ini. Kami siap membahasnya bersama DPR RI dan Pemerintah. Insya Allah, RUU ini bisa menjadi UU perkoperasian yang terbaik. Prosesnya panjang dan lama, materinya pun lengkap,” kata senator asal Sulawesi Selatan ini.
Dalam suratnya kepada pimpinan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI per tanggal 11 Agustus 2015, pimpinan Komite IV DPD RI mengabarkan bahwa pihaknya merampungkan RUU Perkoperasian beserta naskah akademiknya. Oleh karena itu, pimpinan Komite IV DPD RI meminta pimpinan PPUU DPD RI melakukan harmonisasi dan sinkronisasi, serta pemantapan konsepsi RUU itu yang meliputi aspek teknis, substansi, dan asas-asas pembentukannya.
Dalam kesempatan itu, mantan Ketua PPUU DPD RI Gede Pasek Suardika mengingatkan momentum pembahasan RUU usul inisiatif seperti RUU Wawasan Nusantara yang terdaftar dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2015 dan memperjuangkan pembahasan dua RUU usul inisiatif lainnya sebagai daftar prolegnas tahun 2015-2019, yaitu RUU Bahasa Daerah dan RUU Ekonomi Kreatif.
“Kita jangan kehilangan momentum. Kinerja politik kita substansial, tidak sekadar seremonial. Selain RUU Perkoperasian, kita juga memperjuangkan RUU Wawasan Nusantara sebagai usul inisiatif.”