REPUBLIKA.CO.ID, MAKKAH -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus lebih cepat menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Penetapan BPIH berdampak pada penempatan pemondokan.
Wakil Ketua Komite 3 DPD RI Fahira Idris mengatakan, negara lain bisa lebih cepat menentukan pemondokan sehingga mendapatkan lokasi yang lebih baik. Indonesia selalu terlambat dalam menetapkan BPIH. "Perlu ada terobosan antarlembaga. Kalau bisa lebih awal, Kementerian Agama punya keleluasaan," kata dia ketika berkunjung ke Kantor Daerah Kerja Makkah, demikian laporan wartawan Republika, Ratna Puspita di Syisya, Makkah, Arab Saudi, Selasa (25/68).
Menurut dia, penyelenggaraan ibadah haji merupakan event tahunan yang dapat diprediksi. Prosesnya berulang setiap sepuluh bulan sehingga pembahasan penetapan BPIH seharusnya dapat dipercepat.
Apalagi, kepastian penempatan pemondokan berpengaruh terhadap penerbitan visa haji dari Pemerintah Arab Saudi melalui sistem elektronik haji (e-hajj). Kontrak pemondokan, katering, transportasi, dan akomodasi termasuk dalam komponen yang harus disertakan dalam portal e-hajj.
Penetapan BPIH dilakukan oleh presiden. Namun, prosesnya harus melewati pembahasan bersama DPR. Tahun ini, DPR menyepakati besaran BPIH pada April 2015. Selanjutnya, Kementerian Agama dapat membuka pelunasan ongkos ibadah haji di tanah suci.
Pada kesempatan itu, Fahira pun menyampaikan harapan agar sistem e-hajj lebih baik pada mendatang. Penerapan elektronik haji yang dimulai tahun ini telah menyebabkan visa untuk sejumlah jamaah bermasalah.
Fahira juga menyatakan, jamaah yang visanya terlambat tidak perlu khawatir karena pemerintah sudah memberi kepastian bahwa mereka akan berangkat ke tanah suci. "Ini bukan gagal berangkat, tertunda. Kemenag sudah berikan kepastian. Calon jamaah haji akan berangkat pada waktunya," ujar dia.
Fahira bersama rombongan Komite 3 DPD RI yang terdiri dari Sulistyo, Ahmad Jazuli, dan Emilia Contessa berkunjung ke Makkah untuk mengecek persiapan haji. Sebelumnya, tim juga sudah mengunjungi Madinah.
Tim pra-haji ini akan menyampaikan hasil pemeriksaan kepada tim haji. Tim haji merupakan rombongan kedua dari Komite 3 DPD RI yang akan mengawasi penyelenggaraan ibadah haji. "Sekaligus ikut berhaji," kata Fahira.