REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Abdul Gaffar Usman mendukung terkait adanya kebijakan PP Antikriminalisasi pejabat daerah. Harapannya ini membuat serapan anggaran ke depan menjadi lebih maksimal.
"Ya bagus. Soalnya ini salah satu upaya memperlancar serapan anggaran di daerah," ujarnya saat ditemui di Gedung Mahkamah Agung (MA) Kamis (27/8).
Meski menyatakan sepakat, ia menggaris bawahi beberapa hal. Abdul menyatakan saat ini proses yang ada belum menyentuh pembahasan bentuk atau implementasi. Yakni sekarang baru sebatas pada ide dasar saja.
Nantinya pihak DPD akan mencermati benar isi dari PP yang ada. Dimana DPD akan melihat dan berkonsultasi langsung dengan presiden.
"Intinya tiga poin yang tak boleh dilanggar. Yakni administrasi, prosedur dan regulasi," jelasnya.
Tiga poin inilah yang mesti menjadi patokan saat akan membuat PP. Jika ini dilanggar maka jelasa PP menjadi tidak kami dukung.
Ditanya tentang PP Antikriminalisasi yang rentan dijadikan tameng untuk penyelewengan dana APBD, dirinya menyatakan belum mau berkomentar.
Sebab semuanya masih dalam proses menentukan subtansi dari PP. Jadi, kata dia, lebih baik menunggu dulu detail dari PP bentuknya akan seperti apa.