REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berkomitmen untuk mendukung tercapainya pertumbuhan di desa. Hal itu dibuktikan dengan digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang melibatkan Kementerian Keuangan, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.
Ketua Komite I DPD RI Ahmad Muqowam mengatakan, RDP ini digelar untuk membicarakan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Desa. Dalam RDP itu, ia juga mengatakan, Komite I DPD RI mendorong untuk dilakukanya pengawasan dan monitoring dalam setiap langkah kebijakan.
"Pengawasan itu mutlak diperlukan dalam implementasi UU Desa. Agar dana dapat digunakan dengan tepat sasaran dan sesuai dengan harapan masyarakat," ucapnya saat memimpin RDP di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Selasa (1/9).
Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo mengatakan, sejauh ini dana desa telah ditransfer dengan baik. Besarnyapun juga telah sesuai dengan ketentuan UU. "Kini dana itu tinggal menunggu waktu untuk digunakan. Kami sepakat penggunaan dana itu perlu dilakukan pengawasan agar dapat digunakan dengan tepat sasaran," kata dia.