REPUBLIKA.CO.ID, ANDOOLO -- Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Abdul Jabbar Toba menyarankan pemerintah daerah melakukan pembenahan pada sektor perpajakan dan retribusi untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Menurut dia, masih banyak potensi pada sektor itu yang belum terkelola dengan baik.
Dengan melakukan optimalisasi perpajakan, maka pemerintah daerah khususnya yang berada di kawasan timur Indonesia dapat meningkatkan pembangunan. Hal ini bisa mendorong daerah di kawasan Indonesia sehingga tidak jauh tertinggal dengan daerah-daerah yang berada di Indonesia bagian barat.
Menurutnya, hal yang dapat dilakukan untuk membenahi sektor perpajakan dan retribusi daerah yakni dengan memaksimalkan potensi yang ada, perbaikan kelembagaan, administrasi perpajakan, dan aturan perpajakan. "Pengelolaan dan pengkajian sumber pajak harus segera dilakukan untuk dapat meningkatkan PAD sehingga masyarakat akan langsung merasakan dampak positif dari pembangunan," ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah harus mengambil langkah untuk mengintensifkan penerimaan pajak daerah. Efisiensi biaya pemungutan dan penyempurnaan mekanisme pengelolaan pajak dan retribusi dapat meningkatkan kemampuan pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan daerahnya secara berkesinambungan dan berkelanjutan.