REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mendorong pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengambil alih Hak Pengelolaan (HPL) Kawasan Ekonomi Khusus Mandalika dari tangan Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC). Hal itu terkait dengan pembangunan infrastruktur pariwisata di kawasan tersebut yang dikelola oleh ITDC berjalan lamban.
“Ide yang bagus jika memperjuangkan HPL untuk menjadi milik daerah apabila ITDC tidak bisa membangun KEK Mandalika secara kongkrit,” ujar Lalu Suhaimi Ismy, Anggota DPD asal NTB kepada wartawan di Kota Mataram, Rabu (2/9).
Ia menuturkan, pemprov harus memberikan target waktu kepada ITDC untuk membangun KEK Mandalika. Jika target tersebut tidak tercapai maka pemprov harus mengambil alih HPL Kawasan yang berada di Lombok Tengah tersebut.
Menurutnya, akibat pembangunan KEK Mandalika yang berjalan lamban, terdapat masyarakat yang kembali mengklaim tanah di sekitar pantai Seger seluas 16 hektar dengan cara memagar. Meskipun pagar tersebut akhirnya dicabut oleh kepala desa dan aparat setempat. “Kita beri target kepada ITDC, kalau tidak tercapai maka harus diambil alih HPLnya,” ujar dia.