REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPD RI meminta pengawalan serius terhadap kapal yang tenggelam di lepas pantai barat Malaysia dekat Sauh Cape, kota pesisir Sabak Bernam, Selangor, 3 September lalu. Ketua Komite II DPD RI Parlindungan Purba menyambut baik langkah pemerintah yang dalam hal ini BNP2TKI yang bersedia menfasilitasi semua korban tenggelamnya kapal tersebut walaupun mereka bukan TKI legal.
“Saya melihat pemerintah hadir dalam hal ini, kita menyambut baik dan semoga identifikasi korban segera selesai," ujar Parlin, Ahad (6/9).
Anggota DPD RI Asal Sumatera Utara ini juga meminta agar pemerintah meningkatkan sosialisasi tentang prosedur menjadi TKI di Indonesia sehingga masyarakat tidak lagi menempuh jalur ilegal. Dia juga meminta agar keluarga korban ikut membantu proses identifikasi. “Proses identifikasi ini harus cepat, kalau boleh agar keluarga membantu prosesnya,” kata dia.
Satgas KBRI Kuala Lumpur Malaysia mendata hingga kini total jenazah yang ditemukan berjumlah 29 jenazah. Sedangkan korban selamat tetap berjumlah 20 orang. KBRI Kuala Lumpur membentuk posko di Rumah Sakit Ipoh untuk membantu keluarga mengidentifikasi korban meningga dan memfasilitasi pemakaman jenazah ke Indonesia. Sementara itu, dari berbagai laporan yang masuk ke KBRI, tercatat terdapat 62 orang yang dilaporkan hilang oleh keluarganya dan diduga ikut serta naik ke kapal nahas tersebut.
Tim SAR terus melakukan pencarian dan penyelamatan. Aset yang digunakan pada hari ini berupa tiga kapal APMM, tiga boat APMM, dua kapal Angkatan Laut Malaysia, dan dua helikopter. Bagi keluarga para korban selamat, diharap menghubungi hotline khusus KBRI di nomor +60193309114 dan +60193345114.
Sebelumnya, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan para korban merupakan para TKI tidak formal. Namun, pemerintah akan terus mengawal proses pemulangan para korban ke Indonesia. Berdasarkan informasi yang didapatkan dari Kepala BP3TKI Aceh, Mukhtar dan BP3TKI Sumatra Utara, sebelumn berangkat ke Malaysia tidak ada yang berproses di BP3TKI sebagai TKI. Identifikasi korban sedikit sulit lantaran para TKI tersebut tidak dilengkapi dokumen lengkap yang sesuai dengan prosedur pemberangkatan TKI.