Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

Tuesday, 24 Jumadil Awwal 1446 / 26 November 2024

'DPD Harus Bisa Veto Keputusan DPR-Presiden yang ...'

Rabu 23 Sep 2015 21:00 WIB

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Djibril Muhammad

Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin

Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Sidin

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara Irmanputra Sidin menilai peran DPD tak akan produktif apabila setiap tahunnya hanya sibuk melakukan uji materi di MK.

Hal itu disampaikan dia dalam diskusi 'Menanti Langkah DPD RI Pasca Putusan MK tentang Undang-Undang MD3,' di Jakarta, Rabu (23/09).

Mestinya DPD ikut bertarung dalam proses legislasi dengan DPR dan Presiden, karena kewenangan legislasi dan kememandirian anggarannya kini sudah diperkuat Mahkamah Konstitusi (MK).

"Tapi, kalau uji materi UU itu bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak harus oleh para anggota DPD. Sebab, kalau DPD RI gagal memperjuangkan nasibnya sendiri dengan DPR dan Presiden, maka bagaimana bisa memperjuangkan kepentingan daerah? Jadi, jangan lagi uji materi UU melulu. Coba segera bersikaplah yang jelas di dalam mengatasi musibah asap dan kebakaran lahan yang kini meluas di berbagai daerah," ujarnya.

Menurut Irman ke depan, DPD harus membuat sejarah politik baru dengan menggelar Paripurna DPD RI untuk mem-veto keputusan DPR dan presiden yang merugikan rakyat. Seperti kenaikan harga BBM, listrik, hingga soal kenaikkan harga kebutuhan pokok.

"Tindakan ini harus dilakukan karena DPD memiliki kewenangan dalam fungsi APBN. Namun untuk suksesnya tindakan itu, maka itu akan kembali kepada kemampuan manajerial para pimpinan di lembaga DPR," katanya.

Irman menilai, jumlah anggota DPD yang mencapai 132 orang itu sikapnya sudah terlalu independen. Akibatnya,  lembaga ini tidak memiliki manajerial politik sebaik dengan fraksi-fraksi di DPR.

"Karena terlalu independen maka ketika bertarung dengan DPR dan Presiden mereka terkesan sulit diatur, tidak kompak, dan selalu kalah. Bila terus independen seperti saat ini, maka ya akan sulit berhasil ketika memperjuangkan aspirasi dan kepentingan daerah," kata Irman.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler