Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

Monday, 23 Jumadil Awwal 1446 / 25 November 2024

DPD Desak Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Anak-Anak Korban Asap

Jumat 16 Oct 2015 19:04 WIB

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri

Fahira Idris

Fahira Idris

Foto: dokpri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris mengatakan, peristiwa asap yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan menunjukkan bahwa sensitifitas pelayanan kesehatan cukup memperihatinkan.

Pemerintah diminta untuk membuka pintu akses kesehatan bagi korban asap terutama anak-anak.

“Pemerintah harus keluarkan kebijakan kepada seluruh rumah sakit baik swasta maupun pemerintah," ujar Fahira Idris melalui siaran pers yang diterima Republika, Jumat (16/10).

Ia menyarankan, agar pemerintah memberikan askses pelayanan kelas satu kepada bayi, baik peserta BPJS Kesehatan atau pun bukan. Nyawa bayi korban asap harus menjadi prioritas penanganan kesehatan.

Menurut Fahira, sensitifitas tenaga pelayanan kesehatan di daerah bencana juga perlu ditingkatkan. Gejala apapun yang diderita bayi di daerah yang terpapar asap, termasuk gejala yang tidak ada hubungannya dengan saluran pernapasan misalnya diare harus harus ditindaklanjuti dengan serius dan menjadi perhatian utama.

Bayi memiliki daya tahan tubuh yang rentan, sehingga memiliki sensitifitas yang tinggi terhadap penyakit. Sehingga, gejala apa pun yang terjadi pada bayi harus mendapatkan perawatan serius dan memadai.

Melihat penanganan yang tidak cukup baik terhadap bayi korban asap, Fahira menyimpulkan bahwa Indonesia belum menjadikan anak sebagai subjek penting dalam penentuan kebijakan. Untuk itu, dalam waktu dekat, DPD akan bicarakan soal perlindungan anak saat bencana dengan kementerian atau lembaga terkait, terutama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, KPAI, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, termasuk dengan BNPB.

“Saya berharap ke depan kita punya sistem yang rapi, terintegrasi, komprehensif, dan berkesinambungan serta menjamin kebutuhan anak," ungkap anggota DPD mewakili DKI Jakarta.

Ia mengaskan, sistem penanganan tersebut termasuk dalam pencegahan maupun penanggulangan situasi bencana. Hal ini merujuk pada penilaian di mana sebuah bangsa akan terlihat dari cara melindungi aset-aset masa depan negaranya, dalam konteks ini adalah anak-anak.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler