REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Akuntabilitas Publik (BAP) telah menerima sebanyak delapan laporan pengaduan masyarakat.
Sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti, dan dua laporan telah dilakukan analisis dan diagendakan oleh BAP untuk ditindaklanjuti pada masa sidang berikutnya melalui RDP dengan instansi terkait.
Berkaitan dengan tindak lanjut pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan maka Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah RI (BAP DPD RI) pada masa sidang I Tahun Sidang 2015 – 2016 BAP DPD RI telah melaksanakan kegiatan pemantauan atas tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK di 5 (lima) Provinsi, yaitu: Sumatera Utara, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur.
“Gubernur harus mendorong kepala daerah entitas yang memperoleh opini WDP ke bawah dengan membangun komitmen untuk bertekad memperbaiki opini dan berkonsultasi serta bekerjasama dengan BPKP sebagai mitra pengawasan di daerah," tukas Abdul gafar Usman Senator dari Riau di Nusantara V kompleks Parlemen senayan belum lama ini.
Dari kelima provinsi yang dipantau BAP tersebut secara garis besar melaporkan belum terdapat peningkatan pada kualitas akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah pada entitas di lingkungan Provinsi Sumatera Utara. Pada LKPD tahun 2013 dibandingkan tahun 2012 posisinya stagnan tanpa perubahan apapun.
Sementara opini yang diperoleh entitas di lingkungan Provinsi Sulawesi Selatan masih belum menunjukkan kondisi yang baik, sebagaimana terlihat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (Tahun 2009 – Tahun 2013).
Dalam kurun waktu 2009 -2013 atau 5 (lima) tahun terakhir, tingkat kualitas akuntabilitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) di wilayah Provinsi Jawa Timur, telah menunjukkan adanya perkembangan menuju ke tingkat yang lebih baik, namun demikian bila dilihat secara khusus pada hasil pemeriksaan BPK atas LKPD Tahun 2013, justru tampak perkembangan opininya masih kurang mengembirakan, karena kenyataannya baru ada 2 (dua) entitas yang memperoleh opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) yakni Kabupaten Bangkalan dan Kabupaten Banyuwangi.
Opini yang diperoleh entitas di lingkungan Provinsi Kalimantan Timur masih belum menunjukkan kondisi yang baik, sebagaimana terlihat dalam kurun waktu 5 tahun terakhir (Tahun 2009 – Tahun 2013), dari Hasil Pemeriksaan BPK RI atas LKPD Tahun 2013 terhadap 10 entitas terperiksa hanya 3 entitas yang mendapat opini WTP DPP yaitu Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Paser, dan Kota Balikpapan, sedangkan 7 entitas lainnya mendapat opini WDP.
Di daerah Sulawesi Utara Pada LKPD tahun 2014 dibandingkan dengan tahun 2013, terjadi peningkatan yang cukup signifikan atas kualitas akuntabilitas dan transparasi pengelolaan keuangan daerah pada entitas dilingkungan Provinsi Sulawesi Utara, dimana Prov. Sulawesi Utara yang semula WDP menjadi WTP dan Kabupaten Minahasa Tenggara yang semula TW menjadi WDP.
Selain itu Inspektorat Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota perlu meningkatkan peran dan fungsinya selaku aparat pengawasan internal, khususnya terhadap temuan atau kasus-kasus yang senantiasa muncul pada rekomendasi atau hasil pemeriksaan BPK, seperti yang terkait dengan masalah dana hibah, aset ataupun Barang Milik Daerah (BMD) dalam pidato Abdul Gafar di Sidang Paripurna.