Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Thursday, 16 Rabiul Awwal 1446 / 19 September 2024

Ketua DPD: Oknum Tembak Sipil, Penyalahgunaan Wewenang

Jumat 06 Nov 2015 08:20 WIB

Rep: c27/ Red: Taufik Rachman

Ketua DPD Irman Gusman.

Ketua DPD Irman Gusman.

Foto: DPD

REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Penembakan yang dilakukan oknum TNI terhadap tukang ojek di Cibinong, Bogor, merupakan penyalagunaan kekuasaan.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan sikap tersebut perlu penindakan tegas. Menurut Irman, tugas dari TNI sebagai pengayom masyarakat. TNI memiliki kewajiban untuk menjaga bangsa, sehingga sikap yang dilakukan anggota TNI yang melakukan penembakan sembarang merupakan sikap tidak bertangung jawab.

" Tidak boleh menggunakan pelurunya untuk rakyatnya," kata anggota DPD RI perwakilan Sumatra Barat.

Menuruynya, anggota TNI tersebut sangat perlu ditindak tegas. Tidak ada pengecualian untuk penindakan atas penyalagunaan wewenang. Bahkan Irman dengan tegas meminta agar oknum TNI tersebut dipecat karena gegabah melakukan tindakan kepada masyarakat sipil.