REPUBLIKA.CO.ID JAKARTA -- Penembakan yang dilakukan oknum TNI terhadap tukang ojek di Cibinong, Bogor, merupakan penyalagunaan kekuasaan.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman menyatakan sikap tersebut perlu penindakan tegas. Menurut Irman, tugas dari TNI sebagai pengayom masyarakat. TNI memiliki kewajiban untuk menjaga bangsa, sehingga sikap yang dilakukan anggota TNI yang melakukan penembakan sembarang merupakan sikap tidak bertangung jawab.
" Tidak boleh menggunakan pelurunya untuk rakyatnya," kata anggota DPD RI perwakilan Sumatra Barat.
Menuruynya, anggota TNI tersebut sangat perlu ditindak tegas. Tidak ada pengecualian untuk penindakan atas penyalagunaan wewenang. Bahkan Irman dengan tegas meminta agar oknum TNI tersebut dipecat karena gegabah melakukan tindakan kepada masyarakat sipil.
Oknum-oknum seperti prajurit Komando Cadangan Strategis TNI AD (Kostrad) Serda YH yang melakukan aksi tembak memang bisa ada di suatu lembaga pemrintahan. Hanya saja, mereka itu adalah oknum, bukan berarti institusi yang menaunginya melakukan hal serupa. "Tapi itu oknumnya, bukan instiusinya, jadi bisa saja," kata Iraman.