Friday, 13 Jumadil Awwal 1446 / 15 November 2024

Friday, 13 Jumadil Awwal 1446 / 15 November 2024

Pansus Karhutla DPD: Mitigasi Bencana Jadi Sasaran RUU

Senin 09 Nov 2015 11:01 WIB

Rep: C27/ Red: Winda Destiana Putri

Kebakaran Hutan

Kebakaran Hutan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Wa OdeHamsina Bolu mengatakan, upaya mitigasi bencana merupakan sasaran utama dari Pansus Karhutla.

Upaya mengurangsi risiko bencana melalui Rancangan Undang-Undang sebagai deteksi dini.

Saat ini hampir seluruh wilayah Indonesia sudah memasuki musim penghujan. Meski begitu pansus yang menanggulangi masalah kebakaran hutan dan lahan ini akan terus bekerja.

"Kita tidak hanya buat RUU tapi mendorong instansi agar lebih gesit tanggulangi masalahnya," kata anggota Pansus Karhutala DPD RI pada Republika, Senin (9/11).

RUU penanganan kebakaran hutan dan lahan yang dirancang DPD RI ini sudah disusun sejak 2008. Hanya hingga saat ini RUU tersebut belum bisa masuk Prolegnas.

Agar tidak disebut pahlawan kesiangan, Pansus Karhutla melakukan diskusi dengan pakar-pakar dan instansi yang berkaitan dengan masalah kebakaran hutan dan lahan.

"Rentang waktu itu banyak perubahan regulasi termasuk di Kementerian Kehutanan maupun dibagian perkebunan. Sehingga kita tidak lagi melakukan pengkajian bersama pakar-pakar, hukum, lingkungan, perkebuanan dan lainnya untuk memperbaharui kembali RUU," kata anggota DPD perwakilan Sulawesi Tenggara.

Wa Ode menjelaskan, RUU yang akan diajukan kembali ini nantinya berisikan pasal-pasal yang tidak hanya mencegah agar bencana seperti kebakaran hutan terjadi. Tapi, mitigasi berupa pembangunan fisik, penyadaran, dan peningkatan kemampuan masyarakat untuk menghadapi bencana juga menjadi sasaran.

  • Komentar 0

Dapatkan Update Berita Republika

BERITA LAINNYA

 
 
 
Terpopuler