REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Meski Jakarta menjadi ibu kota negara, masalah pada masyarakatnya tidak bisa dihindari.
Menjembatani aspirasi masyarakat Jakarta, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI perwakilan DKI Jakarta melakukan Rapat Konsolidasi.
Pada kesempatan pertama Rakorda Jakarta, anggota DPD DKI Jakarta mengundang pemangku kepentingan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Acara kali ini menitik beratkan pada normalisasi Kali Ciliwung, relokasi warga, dan program rusunawa.
"Sebagai memberikan hubungan untuk bisa menyambung langsung antar masyarakat dan pemangku kepentingan," ujar A.M. Fatwa dalam sambutan Rakorda di Redtop Hotel, Jakarta, Kamis (12/11).
Rakorda tersebut merupakan implementasi dari pasal 249 dan pasal 258 UU No. 17/2014 tentang MD3 yang menjelaskan pelaksanaan fungsi dan tugas DPD. Fatwa menjelaskan, sehingga anggota DPD berkewajiban membangun kerjasama dan komunikasi dengan seluruh pemangku kepentingan.
Fatwa menjelaskan, sasaran dari Rakorda untuk memetakan, menginventarisir kebutuhan prioritas daerah dalam pembangunan. Dari hasil tersebut DPD RI akan menyusun kebijakan, legislasi, dan pengawasan untuk solusi permasalahan.
Selain dibuka oleh Ketua DPD RI Irman Gusman dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Menpupera) Basuki Hadimuljono, Rakorda Jakarta pertama ini dihadiri anggota DPD perwakilan DKI Jakarta Abdul Aziz Kafia, Dailami Firdaus, dan Fahira Idris. Sedangkan dari pimpinam Pemerintahan Provinsi diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dan Deputi GubernurDKI JakartaBidang Pengendalian Kependudukan dan Pemukiman Syahrul Effendi.